Artikel Argumentasi "Seragam Pramuka di Sekolah, Perlukah?"
Pengantar
Provinsi DKI Jakarta mengatur penggunaan seragam sekolah yang tertuang dalam Pergub. No.178 tahun 2014. Salah satunya adalah seragam pramuka yang digunakan pada hari Rabu. Penggunaan seragam pramuka bertujuan untuk menumbuhkan kecintaan siswa kepada kepramukaan, Apalagi ekstrakurikuler pramuka wajib diselenggarakan di sekolah pada tiap jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA. Persoalannya adalah apakah semua siswa sekolah tersebut telah masuk menjadi anggota pramuka.
Argumen Pro
Pemerintah telah menetapkan kegiatan pramuka sebagai kegiatan pengembangan diri wajib. Salah satu penerapannya dengan menggunakan seragam pramuka. Penggunaan seragam pramuka di semua jenjang pendidikan bertujuan menumbuhkan semangat kepanduan pada diri setiap siswa.
Argumen Kontra
Pemakaian seragam pramuka seharusnya tidak wajib. Karena yang memakai seragam pramuka adalah mereka yang telah menjadi anggota pramuka. Dalam hal ini, tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA menjadi anggota pramuka, tetapi mereka dengan bangga menggunakan seragam pramuka tersebut tanpa dibarengi rasa tanggung jawab. Dan akan menjadi aneh dan lucu lagi jika untuk menjadi anggota pramuka harus dipaksakan.
Kita mengetahui, bahwa pramuka (Praja Muda Karana) merupakan salah satu organisasi di Indonesia di antara sekian banyak organisasi yang telah ada. Anggota pramuka sebenarnya tidak hanya terdiri atas siswa-siswi sekolah saja, melainkan juga terdiri atas guru dan masyarakat umum.
Sejak tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) semuanya mewajibkan anak didiknya untuk berseragam pramuka pada hari tertentu (biasanya hari Jum’at dan Sabtu). Padahal kita ketahui bahwa dalam seragam pramuka tersebut tidak terdapat identitas khusus untuk nama sekolah tersebut. Lain halnya dengan seragam abu-abu yang ada bedgenya, di mana bedge tersebut merupakan identitas sekolah yang dimaksud.
Sebenarnya yang boleh memakai seragam suatu organisasi adalah mereka yang menjadi anggota organisasi tersebut. Akan menjadi lucu dan aneh jika ada orang yang tidak menjadi anggota organisasi, tetapi mereka memakai seragam organisasi orang lain. Dalam hal ini adalah anggota pramuka, di mana tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA adalah menjadi anggota pramuka, tetapi mengapa kok mereka dengan bangga menggunakan seragam pramuka tersebut tanpa dibarengi rasa tanggung jawab. Dan akan menjadi aneh dan lucu lagi jika untuk menjadi anggota pramuka harus dipakskan. Dengan kata lain semua siswa mulai tingkat dasar hingga menengah wajib ikut atau menjadi anggota pramuka, sedangkan pihak sekolah tidak mewajibkan pada organisasi kesiswaan yang lain, misalnya, pecinta alam, teater, paduan suara dan lainnya.
KesimpulanPerlu pengaturan yang jelas tentang pemakaian seragam pramuka di sekolah. Hal ini agar siswa yang memakai seragam pramuka lebih bertanggung jawab. Karena pemakaian seragam pramuka diatur dalam kode etik pramuka.

Comments
Post a Comment